Kamis, 02 May 2024
  • -
  • malangke@luwuutarakab.go.id

Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2023 Desa Giri Kusuma

Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2023 Desa Giri Kusuma Penetapan APBDes Desa Girikusuma Rabu, 18/1/2023 di Aula Kantor Desa Girikusuma

Camat Malangke Mursalim, S.IP Hadiri Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023 Rabu 18/1/2023. Di Aula Kantor Desa Girikusuma.

“Desa Girikusuma melaksanakan penetapan APBDes Tahun Anggaran 2023, dan di Rangkaikan Penetapan Penerima Mamfaat BLT Dana Desa  masyarakat miskin ekstrim sebanyak 22 kk, dharapkan nama-nama tersebut benar-benar layak menerima, Penetapan ini diharapkan menganggarkan dan melaksanakan kegiatan  satu desa satu icon buah yang dikondisikan dengan desa masing-masing, ungkapnya”

“Sebelum Kegiatan Penetapan APBDes Desa Girikusuma Tahun anggaran 2023 Camat Malangke Mursalim, S.IP di dampingi Kasi Pertanahan dan Pemerintahan Umum H.ABD.Wahid, S.AN serta Kepala Desa girikusuma Syamsinar, Ketua BPD Desa girikusuma, Mahasiswa KKN UNHAS Makassar Menyempatkan diri Meninjau Jalan dan Jembatan Darurat yang menghubungkan antara dua desa yaitu, Desa Tolada dan Desa Girikusuma”

Pada Kesempatan yang sama Kepala Desa girikusuma menyampaikan bahwa muda-mudahan Penetapan APBDes tahun anggaran 2023, Menjadi Bagian dari tugas pokok Kepala Desa beserta perangkat desa, BPD dan seluruh elemen masyarakat  untuk merealisasikan apa yang telah dituangkankan dalam bentuk dokumen terlaksana sesuai regulasi.

Pada kesempatan ini turut hadir Pendamping Kabupaten (TA) Syarif hidayat, Pendamping Desa (PD) Jamal, ST,   Pendamping Lokal Desa (PLD) Adnan, Perangkat Desa Girikusuma, Karang Taruna Laskar Pelangi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kader Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama.